tes

Welcome To hasanulcholid.blogspot.com

Selasa, 05 Oktober 2010

KEBUDAYAAN

KEBUDAYAAN
TUGAS MINGGU KE-2


Tugas ISD Minggu ke-2
Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan
dateline selasa, 5 oktober 2010 jam 24.00

harus di upload di Blog msg2.
oleh sebab itu studentsite harus segera diurus dan diaktivasikan.

Tujuan Instruksional Umum :

Mahasiswa dapat memahami dan menghayati berbagai kenyataan yang diwujudkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat ,Mengkaji pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial, Mengkaji hubungan antar masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan

Coba jelaskan point2 di bawah ini :
13. jelaskan pengertian kebudayaan
14. jelaskan 7 unsur kebudayaan
15. jelaskan wujud kebudayaan
16. terangkan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan
17. jelaskan 4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya
18. berikan contoh norma-norma yang ada di masyarakat
19. jelaskan 8 pranata sosial yang ada di masyarakat









KEBUDAYAAN
TUGAS MINGGU KE-2

1. Pengertian Kebudayaan
Menurut Koentjaraningrat (2000:181) kebudayaan dengan kata dasar budaya berasal dari bahasa sangsakerta ”buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Jadi Koentjaraningrat, mendefinisikan budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu.
Koentjaraningrat juga menerangkan bahwa pada dasarnya banyak sarjana yang membedakan antara budaya dan kebudayaan, dimana budaya merupakan perkembangan majemuk budi daya, yang berati daya dari budi. Namun, pada kajian Antropologi, budaya dianggap merupakan singkatan dari kebudayaan, tidak ada perbedaan dari definsi.
Jadi, kebudayaan atau disingkat “budaya”, menurut Koentjaraningrat merupakan “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.”
Lalu, dilain pihak Clifford Geertz mengatakan bahwa kebudayaan merupakan sistem mengenai konsepsi-konsepsi yang diwariskan dalam bentuk simbolik, yang dengan cara ini manusia dapat berkomunikasi, melestarikan, dan mengembangkan pengetahuan dan sikapnya terhadap kehidupan. (Abdullah, 2006:1)
Lebih sepesifik lagi, E. B Taylor, dalam bukunya “Primitive Cultures”, mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.” (Setiadi, 2007:27)
Dari berbagai definisi diatas, maka penulis menarik kesimpulan bahwa kebudayaan atau budaya merupakan sebuah sistem, dimana sistem itu terbentuk dari perilaku, baik itu perilaku badan maupun pikiran. Dan hal ini berkaitan erat dengan adanya gerak dari masyarakat, dimana pergerakan yang dinamis dan dalam kurun waktu tertentu akan menghasilkan sebuah tatanan ataupun sistem tersendiri dalam kumpulan masyarakat.

2. Tujuh Unsur Kebudayaan
Mengenai unsur kebudayaan, dalam bukunya pengantar Ilmu Antropologi, Koenjtaraningrat, mengambil sari dari berbagai kerangka yang disusun para sarjana Antropologi, mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang kemudian disebut unsur-unsur kebudayaan universal, antaralain :
1. Bahasa
2. Sistem Pengetahuan
3. Organisasi Sosial
4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
5. Sistem Mata Pencaharian
6. Sistem Religi
7. Kesenian

3. Wujud Kebudayaan
J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :
a. Wujud Ide
Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.
b. Wujud perilaku
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
c. Wujud Artefak
Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.
4. Perkembangan dan pertumbuhan Kebudayaan
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di, termasuk diantaranya aspek. Kebudayaan dapat diartikan sebagai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah, yang merupakan subsistem
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.

5. Norma – Norma yang ada di masyarakat
Macam-macam norma yang ada di masyarakat antara lain:
1. Norma agama adalah suatu norma yang berdasarkan keyakinan seseorang, norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan manusia taat kepada ajaran agamanya dan bila melanggar sanksinya dirasakan di dunia ataupun di akhirat. Misalnya, norma/akidah yang ada dalam agama Islam tentang Rukun Islam dan Rukun Iman yang harus benar-benar ditaati oleh pemeluknya.
Gambar :
Melaksanakan Shalat adalah Rukun Islam pertama bagi umat Islam
Kepercayaan umat Hindu tentang adanya reinkarnasi yaitu adanya kelahiran kembali setelah meninggal sesuai dengan karmanya sewaktu hidup di dunia.

2. Norma kesusilaan berdasarkan pada hati nurani manusia/ahklak manusia bersifat universal, hanya sanksi norma kesusilaan bersifat relatif sesuai situasi dan kondisi masyarakatnya termasuk agama yang dianut oleh masyarakat sangat menentukan. Misalnya, pengutukan terhadap penghianatan, perselingkuhan suami-istri dan sebagainya.

3. Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku di masyarakat seperti cara berpakaian, pola pergaulan, dan sebagainya. Norma ini sifatnya relatif dan antara daerah satu dengan daerah lain berbeda, contoh:
a. Apabila pergi ke suatu pesta harus berpakaian pantas
b. Memberikan sesuatu menggunkaan tangan kanan, dan sebagainya.

4. Norma kebiasaan (habit) merupakan hasil proses dari perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk sama sehingga menjadi pola. Jadi apabila orang di dalam masyarakat melakukan sesuatu yang tidak biasa dilakukan anggota masyarakatnya dianggap aneh/berperilaku menyimpang, misalnya:
a. Kebiasaan mengadakan selamatan untuk bayi yang baru lahir
b. Pulang kampung (mudik) di hari lebaran, dan lain-lain.

5. Norma hukum adalah himpunan petunjuk hidup/perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa yang bertujuan menyelenggarakan tata tertib masyarakat. Hukum dilengkapi sanksi yang dilaksanakan secara tegas oleh karena itu harus di buat oleh lembaga yang memiliki kedaulatan tertinggi (negara) supaya dapat dilaksanakan.
Ciri hukum antara lain diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan penegak hukum sebagai yang berwewenang.
Tujuan utama hukum adalah menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat, jadi kepastian hukum harus diciptakan.
Contoh:
a. Tidak boleh melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, membunuh, menipu dan lain-lain
b. Wajib membayar pajak
c. Memberikan kesaksian di muka sidang pengadilan

Dalam kehidupan di masyarakat norma-norma di atas tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bersifat kumulatif maksudnya perbuatan seseorang yang melanggar salah satu norma kadang juga melanggar norma yang lain. Misalnya seorang pembunuh, ia melanggar norma hukum sekaligus melanggar norma agama, dan norma kesusilaan.

6. Tipe-Tipe Pranata Sosial

Dalam kehidupan masyarakat terdapat berbagai macam pranata sosial, dimana satu dengan yang lain sering terjadi adanya perbedaan-perbedaan maupun persamaan-persamaan tertentu. Persamaan dari berbagai pranata sosial itu diantaranya, selain bertujuan untuk mengatur pemenuhan kebutuhan warganya, juga karena pranata itu terdiri dari seperangkat kaidah dan pranata sosial. Sedangkan perbedaannya, seperti dikemukakan oleh J.L. Gillin dan J. P. Gillin (1954), bahwa pranata sosial itu diantaranya dapat diklasifikasikan menurut:

*Tingkat kompleksitas penyebarannya
*Orientasi nilainya

1.Tingkat kompleksitas penyebarannya
Besar kecilnya atau luas sempitnya jangkauan pranata sosial dalam kehidupan masyarakat sangat dipengaruhi oleh bermacam-macam faktor. Faktor dari dalam pranata sosial terkandung nilai-nilai tertentu, sehingga kemampuan nilai-nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia itulah yang turut menentukan luas sempitnya penyebarannya. Faktor yang dari luar pranata sosial diantaranya adalah bagaimana persepsi dan kepentingan masyarakat terhadap nilai serta peranan yang dimiliki oleh pranata sosial, sehingga adanya tanggapan yang baik dan adanya kepentingan yang kuat akan memberi peluang yang lebar untuk dapat diterima serta menyebar luas di masyarakat.

Dengan mendasarkan diri pada tingkat kompleksitas penyebarannya, maka pranata sosial dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu:

General social institutions
Sesuai dengan namanya, maka pranata sosial ini dapat dikatakan hampir terdapat di setiap bentuk masyarakat, sehingga bersifat universal. Dari kenyataan yang demikian membuktikan bahwa pranata sosial mempunyai nilai yang tinggi dalam kehidupan masyarakat terutama untuk kelangsungan hidupnya. Luasnya jangkauan penyebaran pranata sosial yang demikian ini berarti dikenal, diakui, dan diterimanya pranata sosial itu oleh sebagian besar atau bahkan oleh seluruh umat manusia sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pranata sosial jenis ini dapat dikatakan netral, umum, atau tidak memihak terhadap komponen atau unsur-unsur yang terdapat di dalamnya. Agama merupakan salah satu contoh dari pranata sosial yang bersifat universal atau umum yang menghimpun dari berbagai macam agama tertentu, tanpa memihak terhadap salah satu agama tertentu tersebut

Restricted social institutions
Pranata sosial ini pada umumnya mempunyai corak yang khas atau khusus dalam kehidupan masyarakat. Kenyataan ini dipengaruhi oleh kaidah-kaidah serta peranan-peranan yang terdapat di dalam pranata itu mempunyai kekhususan. Karena sifat yang demikian, maka pola penyebarannya relatif lebih terbatas dibandingkan dengan pranata yang umum. Hal ini juga disebabkan oleh relatif lebih kecilnya kepentingan serta terbaginya minat warga ke dalam pranata lain yang bersifat khusus. Oleh karena itu, pranata ini daya jangkaunya hanya terbatas pada kelompok, kelas, ataupun golongan tertentu saja, walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa seorang warga dapat melakukan perpindahan dari satu pranata sejenis yang khusus ini ke pranata yang lain. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, bahwa pranata sosial yang bersifat umum misalnya adalah agama, sedang pranata sosial yang khusus adalah agama tertentu, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan lain sebagainya.

2.Orientasi nilainya

Seperangkat kaidah sosial yang terkandung di dalam setiap pranata sosial mempunyai arti penting atau nilai di dalam kehidupan masyarakat. Namun, mengingat kaidah sosial itu pada dasarnya dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa tingkatan yang bersifat hierarkis, maka nilai-nilai dari kaidah tersebut juga dapat dikelompokkan ke dalam kategori pokok dan kurang pokok. Berdasrkan klasifikasi nilai yang demikian ini maka dari segi orientasi nilainya, pranata sosial dapat digolongkan sebagai berikut:


Basic social institutions
Pranata yang bersifat dasar atau utama ini harus ada dalam kehidupan masyarakat, karena terdiri dari kaidah sosial yang memiliki nilai sangat pokok atau utama bagi kelangsungan kehidupan masyarakat. Seperti kaidah yang mengatur pemenuhan hajat hidup manusia, mempunyai nilai paling utama, oleh karena itu pranata sosial yang mengaturnya pun bersifat primer.

Primernya suatu pranata sosial sangat dipengaruhi oleh pentingnya kaidah yang mempunyai nilai sangat tinggi untuk menjamin kelangsungan kehidupan masyarakat, sehingga apabila dalam kehidupan masyarakat tidak terdapat pranata sosial yang bersifat primer ini maka kelangsungan hidup manusia akan terancam. Sebab apabila tidak ada pranata sosial yang bersifat primer berarti tidak ada kaidah sosial yang mengatur pemenuhan kebutuhan pokok hidup manusia secara tertib dan teratur. Dengan demikian, ketidaktertiban pemenuhan hajat hidup itu disebabkan oleh tidak adanya norma sosial yang sekaligus tidak adanya sanksi, sehingga sewajarnyalah apabila individu yang mempunyai kemampuan lebih dari yang lain akan mendominasi pihak yang lemah.


Subsidiary social institutions
Pranata sosial sekunder didukung oleh kaidah sosial yang nilai-nilainya dianggap kurang penting untuk menunjang kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, jika di dalam kehidupan masyarakat tidak menggunakan pranata sekunder tidaklah mempengaruhi kelangsungan hidupnya. Sehingga penggunaan pranata ini hanya merupakan tambahan untuk memperoleh kenikmatan dalam hidup.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat tertentu di suatu saat dan tempat tertentu, mempunyai anggapan terhadap pranata sosial sekunder itu sebaga pranata primer. Hal ini di antaranya dipengaruhi oleh perubahan struktur masyarakat dan kemampuan pranata sekunder untuk mengait terhadap pranata primer. Misalnya dalam kehidupan masyarakat yang sudah maju, terdapat beberapa kebutuhan sekunder yang kegiatannya dikaitkan dengan kegiatan primer. Seperti untuk dapat memperoleh kesehatan, rasa keindahan, rasa seni, dan pengembangan diri secara bertahap dikaitkan dengan kegiatan ekonomi. Suatu contoh yang paling mudah kita kenali adalah bahwa kebutuhan pendidikan dalam kehidupan masyarakat kota, bukanlah merupakan kebutuhan yang bersifat sekunder. Karena dengan memperoleh pendidikan, maka individu yang bersangkutan akan ditempatkan oleh masyarakat pada posisi sosial, ekonomi, dan politis tertentu.

Sumber Pustaka :
• Abdullah, Prof. Dr Irwan. 2006. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
• Koentjaraningrat. 2000. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Radar Jaya Offset.
• Setiadi, Elly M, dkk. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta : Kencana.
• http://sunartomadani.blogspot.com/2010/08/nilai-dan-norma-sosial.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar